asalamualaikum wr wb welcome to my blog MAHFUD SANJAYA
Selamat Datang di blog pemuda bangsa yang kreative Ngeblog di BLOG

iklan

Kamis, 12 Januari 2012

Pesawat J-430 Rakitan SMKN 12 Bandung Tinggal Uji Terbang

menengah kejuruan (SMK) di Indonesia, ternyata tak sebatas pembuatan mobil. Perakitan pesawat terbang pun sudah mampu dilakukan anak-anak bangsa. Seperti yang dibuktikan siswa-siswa SMK Negeri 12 Bandung, Jawa Barat. Mereka sudah mampu merakit pesawat terbang non-komersial yang dinamai Jabiru.

Jabiru atau J-430 dibuat para pelajar SMKN 12 Bandung dengan kapasitas empat orang penumpang. Pesawat ini berfungsi untuk kegiatan pertanian, seperti penyiraman ladang, penyemprotan pupuk, dan pembasmi hama. Selain itu pula dapat digunakan untuk pertunjukkan akrobatik udara.

Meskipun pesawat Jabiru tergolong mungil, pesawat itu mampu mengangkut beban hingga 700 kilogram di ketinggian 9.000 kaki dengan daya Inovasi sekolah jelajah mencapai 400 km jika tangki bensin penuh atau bisa terbang selama 4 jam tanpa henti.

Menurut Tedi Rosadi, guru SMKN 12 Bandung yang juga koordinator perakitan pesawat terbang, pesawat mulai dirakit sejak Februari 2011 dan selesai Juni 2011. Pesawat terdiri dari instrumen mesin Jabiru 3.300 cc. Bahan bakar pesawat memakai oktan 95, avtur atau pertamax plus dengan kapasitas 35 liter.

Pesawat berkapasitas empat penumpang, termasuk pilot dan kru, itu dibuat untuk memenuhi fungsi utama yakni pendidikan. Di antaranya, untuk latihan terbang, perawatan mesin, serta mengenal struktur dan mesin pesawat.

Jabiru-430 dibuat melibatkan 33 siswa dari kelas 11 dan kelas 12 berbagai jurusan di SMKN 12 Bandung, di antaranya siswa jurusan kontsruksi badan pesawat, konstruksi rangka pesawat, elektronik, pesawat udara, dan kelistrikan.

Biaya untuk membuat satu pesawat tersebut menelan sekitar Rp1 miliar. Sayangnya, meski pesawat sudah jadi dan siap terbang, pihak SMKN 12 belum bisa melakukan uji coba terbang karena masih terkendala perizinan, sertifikat dan registrasi penerbangan dari Kementerian Pehubungan. Lagipula, SMKN 12 sebagai lembaga pendidikan tidak bisa langsung mengajukan izin. Izin bisa dilakukan lembaga penerbangan.(DSY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar